SMS atau disebut dengan Surat Mengirim Surat yang merupakan layanan pesan singkat media elektronik yang saat ini sangat populer.SMS yang dulu diberlakukan untuk bebas secara gratis untuk ke semua operator,namun saat ini SMS gratis antar operator sudah tidak diberlakukan lagi akan dikenakan biaya Rp23.
Sejak 1 Juni,hari jumat kemarin MenKomInfo sudah menetapkan interkoneksi SMS berbasis biaya yang dinilai lebih adil bagi operator dan menguntungkan masyarakat.MenKomInfo (Gatot),menerangkan bahwa layanan SMS antaroperator berdasarkan skema sender keep all (SKA) yang berlaku selama ini dinilai tidak adil. Keuntungannya hanya dinikmati operator pengirim SMS, sedangkan operator penerima tidak mendapatkan keuntungan dan hanya kebanjiran lalu lintas SMS. Padahal, penggunaan jaringan membutuhkan biaya operasional.Dan terdapat pula dari sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab juga biasanya memanfaatkan layanan SMS gratis ini untuk mengirimkan SMS spam, penipuan, atau promo kepada konsumen.
Harapannya, tercipta keadilan pada penyelenggara layanan SMS. Operator penerima SMS juga mendapatkan keuntungan dari tarif SMS.Selain memberikan keadilan bagi operator, SMS berbasis biaya ini juga dinilai memberikan keuntungan bagi konsumen. Keuntungan yang akan dinikmati masyarakat dari SMS berbasis biaya ini adalah kualitas jaringan yang bagus.Di samping itu juga jumlah SMS spam, penipuan, atau promo yang tidak dikehendaki juga akan berkurang.Jadi MenKomInfo dengan menetapkan aturan SMS yang berbasis berbayar ini ada baiknya juga yang akan menghilangkan oknum yang menyalahgunakan SMS tersebut.
via kompas
0 Response to "SMS Gratis Antaroperator Sudah Tidak Diberlakukan Lagi"
Post a Comment