Home · News · Android Murah · Harga · HP Tahan Air · Tablet · Tips· Software· Adv· Laptop

WhatsApp dan Instagram Terancam Di Blokir Pemerintah, Benarkah?

ArenaTekno - Bagi pengguna medsos khususnya aplikasi pesan yakni WhatsApp dan Instagram kini geger oleh warga net yang terancam diblokir oleh pemerintah. Kabar santer yang mengusung pemblokiran tersebut melalui menkoninfo agar perusahaan raksasa tersebut segera mendaftarkan diri. Akibat gegernya nitizen indonesia melalui menkominfo agar mendorong beberapa perusahaan baik dalam maupun luar negeri agar mendaftarkan diri sesegera mungkin. Selain itu juga pihak pemerintah melalui menkominfo agar mendorongg perusahaan yang belum mendaftarkan diri seperti halnya WhatsApp,Instagram dan Google.

Ilustrasi Smartphone Copyright Pexels


Menurut lansiran laman cuitan twitter akun @resir014, bikin nitizen indonesia geger cuitannya menerangkan bahwa pemerintah melalui menkominfo akan memblokir aplikasi WhatsApp, Instagram dan Google pada 21 Juli 2022 mendatang. Melalui kabar cuitan tersebut menegaskan bahwa pemerintah mendorong perusahaan yang belum terdaftar seperti WhatsApp, Instagram dan Google untuk mendaftarkan aplikasi. Jika proses ini tidak berhasil, maka ketiga aplikasi tersebut akan diblokir. Ini menggegerkan jagat dunia media sosial khususnya warganet indonesia yang menggunakan aplikasi populer tersebut.


Hal ini mengingat aturan berlaku yang tegas dari pemerintah, dengan terkait aturan pendaftaran PSE Lingkup Privat yang sekarang ini telah berlaku. Kebijakan tersebut tidak terlepas dari perusahaan dalam negeri maupun luar negeri yang ada dan digunakan di Indonesia. Selain itu juga pemerintah melalui menkominfo menegaskan melalui cuitan akun @resir014 ini, perusahaan atau per-orangan yang memiliki situs web sederhana yang melayani sejumlah pengguna harus segera mendaftarkan usahanya tersebut.


Demikian pula mengenai informasi yang telah disampaikan pula, bahwa masih belum ada pengumuman resmi mengenai rencana pemerintah untuk memblokir WhatsApp, Instagram dan Google pada 21 Juli 2022 mendatang.


0 Response to "WhatsApp dan Instagram Terancam Di Blokir Pemerintah, Benarkah?"

Post a Comment